Liputan6.com, Jakarta Dokter Qory Ulfiyah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami. Saat ini, suaminya Willy Sulistio sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT oleh Kepolisian Resor Bogor Jawa Barat.
“Tim menemukan bukti permulaan yang cukup dengan dua alat bukti, bahwa kami menerapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumah,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengutip Antara.
KDRT yang dialami Qory kali ini gegara ia mematikan televisi saat sang suami tengah menonton televisi. Padahal maksud Qory mematikan TV untuk memberikan kejutan ulang tahun pada suami yang ke-39.
Willy tersinggung dengan alasan belum puas menonton. Pertengkaran keduanya berlanjut pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB.
Willy lantas mengambil dua bilah pisau dari dapur, namun berhasil ditenangkan oleh Qory. Lalu, wanita yang tengah hamil itu mendapatkan kekerasan berupa pukulan dan diinjak bagian leher.
Berkaca dari kasus di atas, apa yang dialami Qory juga banyak dialami wanita-wanita lainnya. Namun, tak semua seberani Qory untuk segera keluar dari rumah lalu meminta perlindungan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta melaporkan suami ke polisi.
Pada sebagian istri ketika mendapati suami melakukan kekerasan masih banyak yang mengungkapkan “Cuma kali ini saja”, “Kali ini aku yang salah”, “Dia pasti akan berubah. Hal tersebut yang kerap didengar psikolog Geraldine Tan di ruang terapi ketika bertemu dengan korban KDRT perempuan.
“Sering perempuan tersebut adalah yang punya pendidikan yang baik, pintar, dan punya pekerjaan yang baik. Namun ketika berhadapan dengan KDRT di rumah merasa tak berdaya,” kata psikolog di Singapura itu.