haha69
haha69
haha69

73 Persen Gugatan Cerai Diajukan Perempuan Ekonomi Mapan, Kemenag RI: Miris

73 Persen Gugatan Cerai Diajukan Perempuan Ekonomi Mapan, Kemenag RI: Miris

Agus melanjutkan, setelah perceraian, perkawinan anak, dan stunting, masalah keluarga yang keempat yang masih dihadapi Indonesia adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Sehari-hari di media televisi kita selalu dihiasi beberapa masalah yang membuat kita sangat miris. Ada suami bunuh istri, istri bunuh suami, kemarin di Banten ada ibu membunuh dua anaknya karena merasa tidak bisa menjamin masa depannya. Ada pula anak yang membunuh orangtuanya.”

“Semua ini masalah keluarga, apa yang harus kita lakukan? Berupaya meningkatkan kualitas keluarga kita,” ujar Agus.

Terkait hal ini, Kemenag sudah melakukan langkah konkret dengan mengadakan bimbingan untuk calon pengantin (catin). Ini adalah bimbingan yang diberikan kepada calon pengantin yang sudah mendaftar kehendak nikah di KUA.

“Bimbingan ini dilakukan untuk menyiapkan keluarga sakinah dan generasi yang berkualitas,” pungkas Agus.